Partai Nasdem Provinsi Jambi Gelar Rakerwil, Berikut Batasan Suara Untuk Caleg Terpilih

- Kamis, 2 Maret 2023 | 21:46 WIB
Partai Nasdem Provinsi Jambi gelar Rakerwil untuk mengusung para caleg yang ikut maju . (Anton )
Partai Nasdem Provinsi Jambi gelar Rakerwil untuk mengusung para caleg yang ikut maju . (Anton )

JAMBISIBER.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) selama dua hari dari tanggal 2 hingga 3 Maret 2023 di Swiss-Belhotel Kota Jambi, Kamis (2/03/2023).

Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi, Syarif Fasha mengatakan, tujuan dari Rakerwil ini adalah memantapkan Konsolidasi Bacaleg dan Capres. Bagaimana pergerakan Calon Presiden (Capres) Partai NasDem untuk Anies Baswedan di Provinsi Jambi tentunya.

Baca Juga: Suasana Haru Warnai Acara Perpisahan Kapolsek Muara Tembesi

Rakerwil ini juga membahas komitmen-komitmen terhadap Caleg-Caleg terpilih ataupun Caleg-Caleg yang tidak terpilih nantinya. Kemudian juga membahas tahapan-tahapan pemilu, persiapan-persiapan saksi dan juga DPRD di seluruh kabupaten/kota.

"Kita akan membuat suatu kesepakatan nanti yaitu untuk Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi, serta Caleg DPRD kabupaten/kota. Bagi Caleg yang tidak terpilih akan di berikan kompensasi berupa nilai uang dengan batasan minimal suara yang dihasilkan nanti dan nilainya akan di bahas," ujar Fasha.

Baca Juga: Terjepit Mesin Penggiling Kayu, Tomi Dilarikan Ke RS Hamba Bulian

Walikota Jambi ini juga menyampaikan, siapa yang akan membayarnya nanti adalah Caleg yang terpilih Caleg. Nanti akan kita bahas dan kita putuskan bersama," sebutnya.

Berikut minimal batasan suara yang di raih oleh Caleg-Caleg yang akan di berikan kompensasi. "Untuk penetapan target suara DPRD minimal 2.000 suara yang harus di dapat dan untuk DPR RI minimal 10.000 suara yang harus di dapat," jelasnya.*** (Anton)

Editor: Ahmad Roni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X