Polda Jambi Berhasil Ciduk 4 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bukit Subur Muaro Jambi

- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:33 WIB
Penambangan minyak ilegal berhasil dibekuk tim Polda Jambi saat melakukan aktivitas tambang di wilayah Muaro Jambi. (Erick )
Penambangan minyak ilegal berhasil dibekuk tim Polda Jambi saat melakukan aktivitas tambang di wilayah Muaro Jambi. (Erick )

JAMBISIBER.COM - Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (07/03/23).

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku ilegal drilling.

Baca Juga: Mobil Bawa Jenazah di Kerinci Menabrak Rumah Warga, Sopir Diduga Ngantuk

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang" Ungkap Kompol Mas Edy.

Baca Juga: Prediksi BMKG Jambi: Waspada 5 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang

Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan, DS (51) Bahar Selatan dan ES (26) warga Penukal Utara.

Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.*** (Erick)

Editor: Ahmad Roni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X