JSICOM, SUNGAI PENUH -- Dandim 0417/Kerinci Letkol Czi Fitriadi, S.T, hadiri Rapat DPRD Kota Sungai Penuh untuk membahas agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, di ruang DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (19/8/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran dan dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri beserta unsur Forkopimda Sungai Penuh dan para Kepala OPD Sungai Penuh.
Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri dalam sambutan mengatakan bahwa dokumen rancangan KUA - PPAS Kota Sungai Penuh TA. 2021 yang disampaikan ini memuat Proyeksi pendapatan Daerah, belanja Daerah dan proyeksi pembiayaan disertai asumsi yang mendasari, antara lain perkembangan Ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan Fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa salah satu fungsi anggaran belanja daerah adalah sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian dan Instrumen pemerataan pembangunan, sehingga pengalokasian belanja daerah yang efisien dan efektif dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah.
Rancangan KUA - PPAS TA. 2021 yang disampaikan ini, nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPDB Kota Sungai Penuh TA. 2021. "Kami berharap dengan semangat, kekuatan dan sumber daya yang ada, kita saling bahu membahu menghadapi keterbatasan keuangan daerah dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel”, pungkas AJB. (Penremgapu)
Editor: Budiana ST